BAB III
PENUTUP
1.1.
Kesimpulan
Berdasarkan kondisi politik Indonesia
pada masa demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin, kondisi politik pada
masa demokrasi terpimpin lebih stabil. Hal ini dapat disebabkan pertukaran pejabat
lebih sedikit, sehingga para pejabat mendapat kesempatan serta waktu yang cukup
untuk melaksanakan program kerja yang telah direncanakan.
Hasil yang berbeda didapatkan dari sisi
ekonomi. Pada masa demokrasi parlementer kondisi ekonomi lebih stabil dibanding
kondisi ekonomi pada masa demokrasi terpinpin. Hal ini dapat disebabkan
perkembangan para pengusaha terhambat, karena harus memiliki lisensi sebelum
dapat menjalankan kegiatan perekonomian ketika “Sistem Lisensi” dilangsungkan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa kondisi
politik Indonesia pada masa demokrasi terpimpin lebih baik dan stabil, karena
kegiatan kepolitikan dapat diawasi secara langsung dan tidak terjadi banyak
perubahan dalam kabinet yang berlaku, sedangkan kondisi perekonomian pada masa
demokrasi parlementer lebih baik dan stabil, sebab demokrasi parlementer
menganut sistem liberal yang memberikan kebebasan dan kesempatan bagi para
pengusaha untuk mengembangkan kreativitas dan persaingan yang memacu
berkembangnya perekonomian suatu negara.
1.2.
Saran
Saran
yang dapat penulis berikan bagi pemerintah ialah memberikan kesempatan yang
sama bagi tiap lapisan masyarakat untuk mengembangkan potensinya dalam berbagai
hal, teutama dalam bidang kewirausahaan, sehingga dapat meningkatkan kondisi
perekonomian. Pemerintah juga memberikan perhatian dan disiplin yang lebih
kepada para pejabat pemerintahan, sehingga jumlah penyimpangan maupun
pelanggaran yang dilakukan oleh para pejabat, seperti korupsi, kolusi dan
nepotisme berkurang bahkan menghilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar